Considerations To Know About sarah bukur wheatfield in
Considerations To Know About sarah bukur wheatfield in
Blog Article
bersumpah tidak akan pernah mengulangi lagi untuk selama-lamanya, yang penting Rasulullah ridlo. Demikianlah cara Rasulullah mendidik sahabatnya, tidak langsung mengecam dan mencela agar tidak terlalu berat bebannya kepada sahabatnya. Beliau mendiamkan dan menunggu waktu yang sesuai untuk menegurnya dengan halus dan penuh kasih sayang. Cara seperti ini lebih cepat mempengaruhi jiwa seseorang dari pada penyiksaan seberat apa pun. (Ibn Katsier, al-bidayah wa al-nihayah, vol.3/305) Data-details sejarah menggambarkan kepada kita betapa besar siksaan yang diderita Qureisy akibat kekalahannya di Badr. Peristiwa tersebut bagaikan petir menyambar mereka yang selama ini dengan penuh keangkuhan menetapkan dirinya sebagai pemimpin Arab, tuan-tuan yang memiliki nilai plus38 dalam hal pengetahuan, martabat, kedudukan, harta dan keberanian. Begitu menghadapi sejumlah kecil umat Islam, beberapa pembesar mereka jatuh satu for every satu dan banyak pemimpinnya yang tertawan diseret dalam keadaan terikat. Meski derita yang dialami cukup besar dan pengaruhnya di dalam jiwa amat mendalam, namun orang-orang Qureisy tidak mampu menangkap makna dan kandungan yang tersirat dalam kenyataan ini karena perasaan akan kepemimpinan dan keperkasaan sudah demikian lama melekat sehingga mereka belum mampu mencerna makna kebesaran Islam dalam waktu singkat. Sebelum itu mereka sudah menutup segala kemungkinan untuk menerima dakwah Islam dengan menanamkan bahwa Muhammad adalah tukang sihir yang memiliki daya hipnotis tinggi dan dapat membuat orang-orang mengikutinya. Al-Qur'an yang dibacakannya juga tidak lebih dari sihir.
Demikian pula, agar mereka mawas diri dalam melakukan hal itu dan berdasarkan ilmu semenjak awal memulai dakwah mereka tersebut. Disamping itu, surat tersebut (asy-Syu'ara') juga berbicara mengenai nasib yang akan dialami oleh pendusta-pendusta para Rasul, diantaranya sebagaimana yang dialami oleh kaum nabi Nuh, kaum 'Advertisement dan Tsamud, kaum Nabi Ibrahim, kaum Nabi Luth serta Ashhabul Aykah (selain yang berkaitan dengan perihal Fir'aun dan kaumnya). Hal itu semua dimaksudkan agar mereka yang melakukan pendustaan mengetahui bahwa mereka akan mengalami nasib yang sama seperti nasib kaum-kaum tersebut dan mendapatkan pembalasan dari Allah bila melakukan hal yang sama. Demikian pula, agar kaum Mukminin tahu bahwa kesudahan yang baik dari itu semua akan berpihak kepada mereka bukan kepada para pendusta tersebut. Berdakwah di kalangan Kaum Kerabat Setelah menerima perintah dalam ayat tersebut, Rasululullah Shallallâhu 'alaihi wasallam
Andai di masa Islam aku diundang untuk menghadirinya, niscaya aku akan memenuhinya". Sebagai catatan, semangat perjanjian ini bertentangan dengan fanatisme Jahiliyyah yang digembar-gemborkan ketika itu. Diantara hal yang disebutkan sebagai sebab terjadinya perjanjian tersebut adalah ada seorang dari kabilah Zabiid datang ke Mekkah membawa barang dagangannya, kemudian barang tersebut dibeli oleh al-'Ash bin Waa-il as-Sahmi akan tetapi dia tidak memperlakukannya sesuai dengan haknya. Orang tersebut meminta bantuan kepada sukutu-sekutu al-'Ash namun mereka mengacuhkannya. Akhirnya, dia menaiki gunung Abi Qubais dan menyenandungkan sya'ir-sya'ir yang berisi kezhaliman yang tengah dialaminya seraya mengeraskan suaranya. Rupanya, az-Zubair bin 'Abdul Muththalib mendengar hal itu dan bergerak menujunya lalu bertanya-tanya:"kenapa orang ini diacuhkan?". Tak berapa lama kemudian berkumpullah kabilah-kabilah yang telah menyetujui perjanjian Hilful Fudhuul diatas, lantas mereka mendatangi al-'Ash bin Waa-il dan mendesaknya agar mengembalikan hak orang tersebut, mereka berhasil setelah membuat suatu perjanjian. Menjalani kehidupan dengan kerja keras
dijerembabkan oleh kaum Musyrikin ke tanah yang melepuh oleh terik matahari, kemudian diletakkan diatas punggungnya sebuah batu besar hingga dia tak dapat bergerak lagi. Dia dibiarkan dalam keadaan demikian hingga hilang ingatan. Suatu kali, mereka mengikat kakinya dengan tali, lalu menyeretnya dan melemparkannya ke tanah yang melepuh oleh terik matahari seperti yang dilakukan terhadapnya sebelumnya, kemudian mencekiknya hingga mereka mengira dia telah mati. Saat itu, Abu Bakar melewatinya lalu membeli dan memerdekakannya karena Allah Ta'ala. Khabbab bin al-Aratt, maula Ummi Anmaar binti Siba' al-Khuza'iyyah disiksa oleh kaum Musyrikin dengan aneka siksaan; rambutnya mereka jambak dengan keras sekali, lehernya mereka betot dengan kasar lalu melemparkannya ke dalam api yang membara kemudian – dalam kondisi demikian- jasadnya mereka tarik sehingga api itu terpadamkan oleh lemak yang meleleh dari punggungnya. Dari kalangan budak Muslimah, terdapat riwayat Zunairah, an-Nahdiyyah dan Ummu 'Ubais. Tatkala mereka masuk Islam, kaum Musyrikinpun melakukan penyiksaan terhadap mereka sama seperti yang telah dilakukan terhadap para shahabat sebelumnya diatas.
kemudian wilayah-wilayah Amman dan Yaman yang mengandalkan air musim hujan. Pusatpusat tersebut merupakan modal hidup bermasyarakat, bercocok tanam dan beternak, apakah peternakan sapi atau kambing ataupun domba. Maka siapa yang ingin menguasai semenanjung Arab ia harus mampu mencermati pusat-pusat kehidupan tersebut, yang meskipun luasnya relatif terbatas namun pada dasarnya sedemikian strategis sehingga dapat menentukan kelangsungan hidup di semenanjung. Kenyataan Kedua: Fenomena adanya kelompok-kelompok Arab badui yang hidup di luar pusat kegiatan dan perkampungan. Mereka itu adalah suku-suku dari bani Mudlar dan bani Aylan yang masih ada hubungan kerabat dengan suku Kinana dan Qureisy yang juga bani (anak cucu) Mudlar namun dari keturunan Ilyas. Pergelutan antara kedua anak cucu Mudlar ini cukup panjang. Selain Kinana, Qureisy dan Aylan, seluruh kelompok-kelompok keturunan Mudlar lainnya hidup sebagai suku-suku badui yang tersebar menduduki areal luas di mana terdapat sedikit mata air atau frequensi hujan musiman yang tidak banyak dan tak teratur. Tetapi air yang mereka dapatkan cukup untuk kebutuhan mereka dan hewan-hewannya. Kelompok-kelompok induk dari keturunan Mudlar yang membentuk suku-suku Hawazin, Ghatfan, Asd, 'Abs, Dzaeban, Bakr, Taghlub, Rabi'ah dan seterusnya yang menguasai areal luas tersebut adalah merupakan gudang sumber daya manusia yang paling menentukan dalam kehidupan di semenanjung Arab, walaupun kehidupan mereka sendiri tergantung kepada pusat-pusat kegiatan masyarakat dan perkampungan yang ada. Kelangsungan hidup suku-suku Ghatfan, Asd, 'Abs dan Dzaeban tergantung dan menyandarkan diri kepada perkampungan Khaebar, Fadk dan WadilQura.
syuhada termasuk Usman ibn Madz'un. Seringkali Rasulullah datang ke baqie' memohonkan ampun bagi para ahli kubur beberapa saat di malam hari kemudian kembali ke rumahnya. Tahun itu, yaitu sepulang dari menunaikan haji wada' pada bulan dzulhijjah eleven H/Maret 632M beliau terlihat cukup lelah. Kondisi kesehatannya juga sudah tampak menurun sebelum itu, pada saat beliau melaksanakan haji saat beliau tawaf mengendarai unta. Kemudian pada khutbah wada' beliau mengisyaratkan ajal yang akan menjemputnya dalam waktu dekat. Informasi yang disampaikan oleh Saif ibn Amr yang dimuat oleh Al-Thabari -dan kami cukup hati-hati menerima riwayat yang bersumber dari Saif- menyampaikan bahwa Abu Muwaihibah, pelayan Rasulullah berkata:"Sepulang Rasulullah dari haji wada' di mana tersebar berita bahwa beliau amat lelah dan tawaf dengan mengendarai untanya muncul gerakan Al-Aswad di Yaman dan Musailamah di Al-Yamamah yang beritanya sampai kepada Rasulullah. Lalu muncul pula gerakan Thulaihah di negeri bani Asd setelah Rasulullah sehat kembali dan pada bulan Muharram penyakitnya kambuh lagi hingga beliau wafat" (Al-Thabari, vol. 3/147). Menurut riwayat yang lebih populer Rasulullah mengeluh sakit dan tak dapat bangkit lagi pada hari-hari akhir bulan Shafar 11H. yang menunjukkan bahwa seakan-akan gejala-gejala penyakitnya telah nampak pada saat melakukan haji wada'. Sepulangnya dari haji, gejala tersebut semakin nyata. Beban pikiran beliau bertambah berat dengan munculnya gerakan-gerakan nabi palsu sehingga beliau tak mampu lagi bangkit dari tempat tidur sejak itu. Agak sulit melakukan rekonstruksi peristiwa yang berkaitan dengan masalah ini. Catatan sejarah, seperti biasanya memberikan data-data terpisah tanpa memperhatikan kronologis kejadian. Khusus mengenai penyakit yang menimpa Rasulullah seseorang hampir tidak mampu mengidentifikasi perkembangannya.
bekal makanan-minuman sampai ke mulut gua, kemudian kembali ke rumah. Dari riwayat Imam Bukhari dapat difahami bahwa menjelang turunnya wahyu pertama, beliau berbekal untuk tinggal di gua berhari-hari dan jika perbekalannya habis beliau menjemput bekal untuk hari-hari selanjutnya. Hal ini dilakukan beliau pada awal-awal bulan Ramadlan. Sedangkan pada hari-hari menjelang turunnya wahyu agaknya beliau pulang setiap hari sebelum matahari terbenam, karena pada hari itu ketika matahari terbenam sedang Muhammad tak kunjung datang Khadijah cemas dan mengutus suruhannya untuk menjemput atau memperoleh keterangan akan sebab keterlambatannya. Berdasarkan riwayat Qatadah, Al-Tabary lebih lanjut menerangkan bahwa sesaat setelah menerima wahyu, Rasulullah keluar dari gua Hira dan mendapatkan Jibril dalam bentuk seseorang berdiri di ufuk langit dan menyapanya: Wahai Muhammad, aku Jibril dan engkau Rasulullah (utusan Allah), sabda Rasullah: seketika aku tertegun dan setiap aku melayangkan pandangan ke arah setiap penjuru terlihat olehku pemandangan yang sama sehingga aku berdiam diri, tidak maju, tidak mundur sampai utusan Khadijah datang menyaksikan aku dalam keadaan seperti itu, lalu ia pergi dan aku pun beranjak menuju rumah. Setiba di rumah langsung duduk di hadapan Khadijah yang segera bertanya: dari manakah gerangan wahai Abal Qasim? aku amat cemas sampai mengutus orang dan baru saja kembali. Di sini Qatadah mencampur-baur riwayat, karena seandainya Jibril menampakkan diri di ufuk langit saat Muhammad berangkat meninggalkan gua lalu menyapanya dengan sebutan Rasulullah, tentu beliau tidak perlu merasa takut dari apa yang baru saja dialami, dan tidak perlu Khadijah bergegas menghantar beliau menemui Waraqah ibn Noufal. Ditambahkan pula, bahwa ketika Muhammad menceritakan kejadiannya, beliau tidak menyebutkan adanya malaikat Jibril di ufuk langit.
Cinta yang tulus terhadap diri beliau mengalir terhadap beliau bak aliran air ke dataran rendah. Keterpikatan hati mereka terhadap beliau laksana tarikan magnet terhadap besi. Oleh karena itu, sebagai implikasi dari rasa cinta dan siap mati ini membuat mereka tidak gentar bila leher harus terpenggal, kuku terkupas atau ditusuk oleh duri. Suatu hari ketika di Mekkah, Abu Bakar bin Abi Quhâfah pernah diinjak dan dipukul dengan keras. Di tengah kondisi seperti itu, ‘Utbah bin Rabi’ah mendekatinya sembari memukulinya lagi dengan kedua terompahnya yang tebal dan melayangkannya ke arah wajahnya. Tidak cukup disitu, dia kemudian melompat diatas badannya dan jatuh tepat di atas perut Abu Bakar hingga wajahnya bonyok, tidak bisa diketahui lagi mana letak hidung dari wajahnya. Setelah itu, dia diangkut dengan menggunakan bajunya oleh suku Bani Tamim kemudian dicampakkan ke rumahnya. Mereka sama sekali tidak menyangsikan bahwa dia pasti sudah tidak bernyawa. Saat hari beranjak sore, dia tersadar dan berbicara: “apa yang terjadi terhadap diri Rasulullah?”. Mereka mencibirnya dengan lisan mereka dan mengumpatinya, lalu berdiri dan berkata kepada ibunya, Ummul Khair : “Terserah, apa yang akan engkau lakukan; memberinya
bahwa mereka mencegahnya untuk melakukan niatnya, dia kemudian memberitahu mereka perihal nazar tersebut sehingga mereka pun menaatinya. Dia menulis nama-nama mereka di anak panah yang akan diundikan diantara mereka dan dipersembahkan kepada patung Hubal, kemudian undian tersebut dimulai maka setelah itu keluarlah nama 'Abdullah. 'Abdul Muththalib membimbingnya sembari membawa pedang dan mengarahkan wajahnya ke Ka'bah untuk segera disembelih, namun orang-orang Quraisy mencegahnya, terutama paman-pamannya (dari fihak ibu) dari Bani Makhzum dan saudaranya, Abu Thalib. Menghadapi sikap tersebut, 'Abdul Muththalib berkata: "lantas, apa yang harus kuperbuat dengan nazarku?". Mereka menyarankannya agar dia menghadirkan dukun/peramal wanita dan meminta petunjuknya. Dia kemudian datang kepadanya dan meminta petunjuknya. Dukun/peramal wanita ini memerintahkannya untuk menjadikan anak panah undian tersebut diputar antara nama 'Abdullah dan sepuluh ekor onta; jika yang keluar nama Abdullah maka dia ('Abdul Muththalib) harus menambah tebusan sepuluh ekor onta lagi, begitu seterusnya hingga Tuhannya ridha. Dan jika yang keluar atas nama onta maka dia harus menyembelihnya sebagai kurban. 'Abdul Muththalib pun kemudian pulang ke rumahnya dan melakukan undian (sebagaimana yang diperintahkan dukun wanita tersebut) antara nama 'Abdullah dan sepuluh ekor onta, lalu keluarlah yang nama 'Abdullah; bila yang terjadi seperti ini maka dia terus menambah tebusan atasnya sepuluh ekor onta begitu seterusnya, setiap diundi maka yang keluar adalah nama 'Abdullah dan diapun terus menambahnya dengan sepuluh ekor onta hingga onta tersebut sudah berjumlah seratus ekor berulah undian tersebut jatuh kepada onta-onta tersebut, maka dia kemudian menyembelihnya dan meninggalkannya begitu saja tanpa ada yang menyentuhnya baik oleh tangan manusia maupun binatang buas.
tersebut adalah : bahwa orang-orang yang berhaji tersebut tidak melempar pada hari Nafar hingga salah seorang dari kaum "Shûfah" tersebut melakukannya terlebih dulu, kemudian bila semua telah selesai melaksanakan prosesi ritual tersebut dan mereka ingin melakukan nafar/pulang dari Mina, kaum "Shûfah" mengambil posisi disamping kedua sisi (jumrah) 'Aqabah, dan ketika itu, tidak boleh seorang pun lewat kecuali setelah mereka, kemudian bila mereka telah lewat barulah orang-orang diizinkan lewat. Tatkala kaum "Shûfah" sudah berkurang keturunannya/musnah, tradisi ini dilanjutkan oleh Bani Sa'd bin Zaid Munah dari suku Tamim. Melakukan ifâdhah (bertolak) dari Juma', pada pagi hari Nahr (hari penyembelihan hewan qurban) menuju Mina ; urusan ini diserahkan kepada Bani 'Udwan. Merekayasa bulan-bulan Haram (agar tidak terkena larangan berperang didalamnya-penj); urusan ini ditangani oleh Bani Tamim dari keturunan Bani Kinanah. Periode kekuasaan Khuza'ah berlangsung selama tiga ratus tahun. Pada periode ini kaum 'Adnan menyebar di kawasan Najd, pinggiran 'Iraq dan Bahrain. Sedangkan keturunan Quraisy ; mereka hidup sebagai Hallul (suku yang suka turun gunung) dan Shirm (yang turun gunung guna mencari air bersama unta mereka) dan menyebar ke pinggiran kota Mekkah dan menempati rumah-rumah yang berpencar-pencar di tengah kaum mereka, Bani Kinanah.
Maka kehidupan Muhammad, di samping indah juga pada waktu yang sama merupakan simbol keagungan dan bahan pelajaran bagi setiap muslim sepanjang masa. Beliau mengajarkan bagaimana memelihara prinsip agar tidak tergoyahkan oleh tantangan apapun, bagaimana menghadapi lawan dengan sikap sabar, tabah dan penuh lapang dada dan bagaimana meyakinkan orang-orang secara persuasif dengan argumentasi yang tepat serta bagaimana menghadapi tantangan dengan semangat iman yang dalam dan hati yang teguh. Di dalam Al-Qur'an Allah menegaskan bahwa Dia menjadikan Rasul-Nya sebagai suri-tauladan dan Rasulullah telah menerapkan semua itu dengan sempurna. Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar bersabda "Sesungguhnya tiadalah aku diutus kecuali untuk menyempurnakan akhlak yang mulia". Sudah menjadi takdir Allah bahwa dalam perjuangannya, umat Islam akan menghadapi tantangan dan kondisi yang sama dengan yang dihadapi Rasulullah; dan untuk itu contoh dari kehidupan Rasulullah akan merupakan modal dasar bagi kesuksesan perjuangan mereka. Jika ingin mencari jalan keluar bagi kondisi umat Islam yang demikian menyedihkan dewasa ini niscaya ada dalam Sirah Rasulullah. Tapi perlu membaca Sirah dari sumber aslinya, yaitu melalui sumber-sumber sejarah yang belum terjamah oleh pena para penulis yang menguraikan Sirah Nabi berdasarkan kecenderungan dan kepentingan masanya, seumpama Abdul Malik ibn Hisyam yang kami nilai memasukkan information-details sejarah yang tidak otentik kedalam uraian Sirah hanya untuk memuaskan kecenderungan intelektualnya. Sumber-sumber yang asli dapat diperoleh dalam riwayat generasi pertama seperti 'Urwah ibn Zubeir, Abban ibn ‘Usman, Musa ibn ‘Uqba, 'Ubeid ibn Sharia kemudian Ibnu Ishaq, alBaladzary, al-Waqidy, Ibnu Sa'd dan al-Ya'quby.
Hubungan antara laki-laki dan wanita yang berlangsung melalui akad nikah dan diawasi oleh para walinya (wanita). Seorang wanita tidak memiliki hak untuk menggurui mereka. Sementara kondisi kaum bangsawan demikian, kondisi yang dialami oleh lapisan masyarakat lainnya amat berbeda. Terdapat beragam gaya hidup yang bercampur baur antara kaum laki-laki dan wanita. Kami hanya bisa mengatakan bahwa semuanya adalah berupa pelacuran, gila-gilaan, pertumpahan darah dan perbuatan keji. Imam Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari 'Aisyah radhiallâhu 'anha bahwa pernikahan pada masa Jahiliyah terdiri dari empat macam: Pertama , Pernikahan seperti pernikahan orang sekarang; yaitu seorang laki-laki mendatangi laki-laki yang lain dan melamar wanita yang dibawah perwaliannya atau anak perempuannya, kemudian dia menentukan maharnya dan menikahkannya. Kedua, seorang laki-laki berkata kepada isterinya manakala ia sudah read more suci dari haidnya, "pergilah kepada si fulan dan bersenggamalah dengannya", kemudian setelah itu, isterinya ini ia tinggalkan dan tidak ia sentuh selamanya hingga tampak tanda kehamilannya dari
Hal ini juga diikuti oleh Hisyam bin ‘Amru yang menimpali seperti itu pula. Abu Jahal kemudian berkata dengan kesal:”urusan ini telah diputuskan di tempat selain ini pada malam dimusyawarahkannya saat itu!”. Saat itu Abu Thalib tengah duduk di sudut al-Masjid al-Haram. Dia datang atas pemberitahuan keponakannya, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam yang telah diberitahu oleh Allah perihal shahifah tersebut bahwa Dia Ta’ala telah mengirim rayaprayap untuk memakan semua tulisan yang berisi pemutusan rahim dan kezhaliman tersebut kecuali tulisan yang ada nama Allah Ta’ala di dalamnya. Abu Thâlib datang kepada kaum Quraisy dan memberitahukan kepada mereka tentang apa yang telah diberitahukan oleh keponakanya kepadanya. Dia menyatakan: “ini untuk membuktikan apakah dia berbohong sehingga kami akan membiarkan kalian untuk menyelesaikan urusan dengannya, demikian pula sebaliknya, jika dia benar maka kalian harus membatalkan pemutusan rahim dan kezhaliman terhadap kami”.
Sebagai sebuah karya besar, Sirah Nabawiyah memiliki sejarah tersendiri. Ia adalah buku sejarah yang menciptakan sejarahnya sendiri. Ia mengundang para penulis lainnya, tak hanya untuk dibaca dan diacu, tapi juga merangsang untuk menuliskan karya-karya baru yang menjadi turunannya.